
PALEMBANG – Wacana menggratiskan biaya pendidikan negeri dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mendapat tanggapan strategis dari kalangan akademisi. Dekan Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Sumatera Selatan, Mohammad Harist Al Agam, M.Pd., menilai gagasan tersebut merupakan momentum penting untuk memperluas akses pendidikan masyarakat, namun pelaksanaannya mutlak harus sejalan dengan penguatan mutu pendidikan.
Mohammad Harist Al Agam menegaskan bahwa perluasan akses pendidikan tinggi adalah langkah vital dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kebijakan pembebasan biaya tersebut harus dirancang secara matang agar kualitas pembelajaran, kelengkapan fasilitas akademik, kesejahteraan dosen, dan pelayanan kepada mahasiswa tidak terabaikan.
"Pendidikan tinggi harus menjadi ruang yang benar-benar terbuka bagi masyarakat. Ketika persoalan biaya dapat ditekan, maka semakin banyak anak bangsa yang memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. Tetapi akses tersebut harus berjalan beriringan dengan peningkatan mutu pendidikan," tegasnya.
Terkait skema pembiayaan, Harist menyoroti bahwa pemerintah sebenarnya telah memiliki instrumen bantuan yang cukup banyak, seperti KIP Kuliah serta beasiswa dari BAZNAS, pemerintah daerah, maupun lembaga sosial lainnya. Mengingat penerapan kuliah gratis secara menyeluruh akan menyedot anggaran negara yang sangat masif, memperkuat mekanisme penyaluran beasiswa yang sudah ada dinilai sebagai solusi yang lebih realistis dan terarah.
Fokus utamanya adalah memastikan sistem subsidi berbasis kebutuhan benar-benar tepat sasaran, sehingga mahasiswa dari keluarga kurang mampu mendapatkan akses pendidikan yang setara. Harist menyarankan agar pemerintah melakukan integrasi data penerima bantuan untuk menghindari tumpang tindih program.
Langkah pendataan tersebut juga harus diiringi dengan sosialisasi dan pendampingan yang masif. Seringkali, mahasiswa yang memenuhi syarat gagal mendapatkan bantuan semata-mata karena kurangnya informasi mengenai mekanisme pendaftaran.
"Prinsipnya kita mendukung pendidikan yang mudah diakses masyarakat. Tetapi mekanismenya harus tepat. Negara hadir bukan hanya dengan membebaskan biaya, tetapi memastikan anak-anak yang membutuhkan benar-benar mendapatkan kesempatan untuk kuliah dan menyelesaikan pendidikannya," pungkasnya.
Sumber: Diadaptasi dari pemberitaan Sumsel Independen.